Prof. Soepomo: Arsitek Hukum Indonesia dan Perumus UUD 1945
Tempat dan Tanggal Lahir: Sukoharjo, Jawa Tengah, 22 Januari 1903
Tanggal Wafat: 12 September 1958
Orang Tua: Raden Tumenggung Mangoendiprodjo (Ayah)
Pendidikan:
Soepomo menempuh pendidikan di ELS (Europese Lagere School) dan kemudian melanjutkan ke MULO (Meer Uitgebreid Lager Onderwijs) di Surakarta.
Ia melanjutkan studinya di STOVIA, namun kemudian beralih ke studi hukum di Universitas Leiden, Belanda, di mana ia meraih gelar Doktor dalam bidang hukum pada tahun 1927.
Karier dan Peran Penting:
Soepomo adalah seorang ahli hukum dan negarawan yang memainkan peran vital dalam pembentukan dasar negara Indonesia. Sebagai anggota BPUPKI, ia menjadi salah satu tokoh utama yang merumuskan Undang-Undang Dasar 1945, di mana pemikirannya mengenai negara integralistik sangat berpengaruh dalam perumusan konsep negara Indonesia.
Soepomo juga dikenal sebagai Menteri Kehakiman pertama Indonesia, yang menjabat dalam kabinet awal setelah proklamasi kemerdekaan. Dalam perannya, ia berusaha untuk meletakkan dasar-dasar hukum bagi negara yang baru merdeka.
Kontribusi dalam Sejarah:
Soepomo dikenal karena gagasan-gagasannya yang progresif dalam bidang hukum dan pemerintahan. Ia menyarankan konsep negara yang memadukan elemen tradisional dan modern, yang akhirnya menjadi salah satu landasan penting dalam pembentukan identitas hukum Indonesia.
Selain itu, ia juga berperan dalam pengembangan sistem pendidikan hukum di Indonesia, dengan menjadi dosen di berbagai universitas dan membentuk banyak generasi ahli hukum di negara ini.
Penghargaan:
Sebagai pengakuan atas kontribusi besarnya, Soepomo dianugerahi gelar Pahlawan Nasional. Ia dikenang sebagai salah satu arsitek utama dari sistem hukum Indonesia yang kita kenal hari ini.
Meninggal Dunia:
Soepomo meninggal dunia pada 12 September 1958 dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta.
Tanggal Wafat: 12 September 1958
Orang Tua: Raden Tumenggung Mangoendiprodjo (Ayah)
Pendidikan:
Soepomo menempuh pendidikan di ELS (Europese Lagere School) dan kemudian melanjutkan ke MULO (Meer Uitgebreid Lager Onderwijs) di Surakarta.
Ia melanjutkan studinya di STOVIA, namun kemudian beralih ke studi hukum di Universitas Leiden, Belanda, di mana ia meraih gelar Doktor dalam bidang hukum pada tahun 1927.
Karier dan Peran Penting:
Soepomo adalah seorang ahli hukum dan negarawan yang memainkan peran vital dalam pembentukan dasar negara Indonesia. Sebagai anggota BPUPKI, ia menjadi salah satu tokoh utama yang merumuskan Undang-Undang Dasar 1945, di mana pemikirannya mengenai negara integralistik sangat berpengaruh dalam perumusan konsep negara Indonesia.
Soepomo juga dikenal sebagai Menteri Kehakiman pertama Indonesia, yang menjabat dalam kabinet awal setelah proklamasi kemerdekaan. Dalam perannya, ia berusaha untuk meletakkan dasar-dasar hukum bagi negara yang baru merdeka.
Kontribusi dalam Sejarah:
Soepomo dikenal karena gagasan-gagasannya yang progresif dalam bidang hukum dan pemerintahan. Ia menyarankan konsep negara yang memadukan elemen tradisional dan modern, yang akhirnya menjadi salah satu landasan penting dalam pembentukan identitas hukum Indonesia.
Selain itu, ia juga berperan dalam pengembangan sistem pendidikan hukum di Indonesia, dengan menjadi dosen di berbagai universitas dan membentuk banyak generasi ahli hukum di negara ini.
Penghargaan:
Sebagai pengakuan atas kontribusi besarnya, Soepomo dianugerahi gelar Pahlawan Nasional. Ia dikenang sebagai salah satu arsitek utama dari sistem hukum Indonesia yang kita kenal hari ini.
Meninggal Dunia:
Soepomo meninggal dunia pada 12 September 1958 dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta.
Comments
Post a Comment